Kepolisian Wilayah Bone menyita sekitar 1,5 ton yang diduga bahan peledak jenis pupuk nitrat di Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Sabtu (25/10). Bahan peledak yang diduga diproduksi di Perancis itu diamankan di Mapolwil Bone untuk diselidiki. Sedangkan pemiliknya, Endi, ditahan. Dia mengaku bahan tersebut merupakan bahan baku bom ikan.
Sebelum ditangkap polisi Endi sempat menjadi buron. Dia tangkap polisi di rumah keluarganya di Corowali Kecamatan Tanete Riattang Timur. Bahan peledak tersebut dibeli tersangka di Perairan Teluk Bone dari seseorang yang membawanya dari Wanci Sulawesi Tenggara seharga Rp 500 ribu per zak.
Polisi menemukan bahan peledak tersebut di dua tempat, masing-masing di rumah tersangka 52 zak dan di dalam mobil tersangka 10 zak.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polwil Bone, AKBP Esa Soamole yang dikutip Tribun mengatakan, meski bahan peledak tersebut sudah disita polisi namun belum bisa dikategorikan sebagai bahan peledak karena tidak detonator.(Rusdy Embas)
Senin, 27 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar