Jumat, 03 Oktober 2008
Oknum TNI Aniaya Tiga Polisi
Bagi banyak orang Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum terindah untuk saling berbagi. Namun lain halnya dengan dua oknum TNI ini. Mereka juga berbagi, tetapi berbagi masalah.
Dua oknum TNI AD yang disebut- sebut bertugas di Yonif 721/Makassau Kodam VII Wirabuna menganiaya tiga anggota polantas di Pos Polisi Lalu Lintas Bontosunggu, Jeneponto, sekitar 90 kilometer selatan Makassar, Jumat (3/10) petang. Akibatnya, tiga polisi yang berugas saat itu luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.
Saat menganiaya, oknum TNI ditemani dua pria lainnya yang diidentifikasi sebagai warga sipil. Namun keduanya juga sempat mengaku sebagai anggota TNI.
Petugas jaga Polresta Jeneponto, Briptu M Arief, kepada Tribun Timur mengatakan, oknum TNI itu marah karena tidak diberi surat keterangan kecelakaan oleh ketiga korban.
Konon surat keterangan kecelakaan itu akan digunakan sebagai kelengkapan administrasi izin karena terlambat ikut kegiatan di kesatuannya di Yonif 721. Batalyon ini memiliki tiga kompi masing-masing di Majene, Pinrang, dan Palopo.
Sebelum dianiaya, polisi sebenarnya melakukan perlawanan sehingga terjadi adu fisik. Saat kejadian keempat penganiaya itu mengenakan pakaian sipil.(Rusdy Embas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar