Rabu, 11 Maret 2009

Dua Caleg di Gowa Penerima Raskin

Menilik namanya, beras untuk rakyat miskin alias raskin. Beras tersebut sejatinya diperuntukkan bagi rakyat miskin. Hanya saja, kategori miskin ini kadang diakali kalau tidak bisa disebut dikadali. Bayangkan saja, ada caleg yang tercatat sebagai penerima raskin. Mau contoh?
Sebanyak dua orang calon anggota legislatif (caleg) yang berdomisili di Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, masuk dalam daftar penerima beras untuk rakyat miskin (raskin) untuk tahun ini.
Kedua caleg tersebut masing-masing Nurhayati Dg Kinang (35) dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Taskir Dg Nai (40) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Konyolnya, banyak rakyat yang benar-benar miskin (setidaknya lebih miskin dari kedua caleg tersebut) justru tidak terdaftar sebagai penerima raskin.

Tribun Timur Kamis (12/3) memberitakan, data menunjukkan banyak warga miskin telah dicoret dan tergantikan oleh orang yang ekonominya jauh lebih mapan. Bahkan, nama Kepala Dusun Tassilli Rahim Dg Nompo (55) beserta istrinya yang serumah malah terdaftar dua-duanya.
Sementara warga miskin yang tidak terdaftar lagi antara lain, Dg Tonji, janda usia 55 tahun yang menumpang tinggal di perumahan SDI Sangnging-sangnging. Ada juga Azis Dg Ngoyo (30), Andi Anas (35), dan Ismail Dg Ngeppe (35) yang tidak terakomodir lagi sebagai penerima raskin.
Azis Dg Ngoyo saat ditemui, Rabu (11/3) mengatakan dirinya sangat layak dapat namun pembagian raskin kali ini tidak lagi.
''Kami minta, pengelola raskin terlebih pemerintah jangan pilih kasih karena adanya unsur kepentingan dalam pengelolaannya. Kami berharap Pak Bupati perhatikan pola pendataan yang tidak lagi peduli orang miskin,'' kata warga Tassilli tersebut, Rabu (11/3).
Ia mengungkapkan,dusun yang paling rancu pendataannya selain Tassilli adalah Dusun Bontolebang, Desa Pattallassang.
Ditambahkan Azis Dg Ngoyo, dirinya setuju saja ada pengurangan data penerima setiap desa asalkan peruntukannya betul-betul tepat bagi warga yang lebih tidak mampu dari kehidupannya.
''Saya tidak mengerti dengan batasan syarat kepemilikan sepeda motor yang sebenarnya rata-rata hanya cicilan saja,'' kata Azis Dg Ngoyo yang selama ini menumpang tinggal di rumah kakaknya yang juga miskin.
Enggan Berkomentar
Salah seorang caleg yang terdaftar sebagai penerima raskin, Taskir Dg Nai, saat dikonfirmasi per telepon enggan memberikan jawaban. Ia mengaku sedang berada di kantor KPU Gowa dan sedang sibuk saat dihubungi kemarin siang.(Rusdy Embas)
Selengkapnya...

Mahasiswa Makassar Demo Presiden SBY

Di Kabupaten Pangkep, sekitar 50 kilometer luar Makassar, tempat Presiden SBY akan meresmikan pembangunan pengembangan Semen Tonasa, sejumlah siswa dikerahkan menyambut kedatangan Presiden SBY. Terlihat juga kader salah satu partai peserta pemilu.
Pada jam yang sama, tanpa diminta sekitar 100-an mahasiswa melakukan demo terkait kedatangan Presiden SBY. Demo berlangsung antara lain berlangsung di depan Polresta Makassar Timur, depan Universitas Negeri Makassar yang terletak di Jl AP Pettarani, salah satu jalan padat di Makassar.
Aksi demo ini dihalau lebih dari 100-an polisi. Kepolisian bahkan menyiapkan tiga mobil antihuru-hara dan satu unit mobil water canon.
Presiden SBY dijadwalkan tiba di Makassar siang ini dan langsung ke Pangkep yang antara lain akan menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) soal pendidikan antara Syahrul dengan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Joko S Utomo.
Selain itu, menyaksikan penghargaan pendidikan kepada Bupati Pangkep Syafruddin Nur, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Bupati Luwu Utara Luthfi Andi Mutti, Bupati Luwu Timur Hatta Marakarma, Bupati Sinjai A Rudiyanto Asapa, Wali Kota Parepare Zain Katoe, dan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo.(Rusdy Embas)
Selengkapnya...

Jumat, 06 Maret 2009

Tersangka Sabung Ayam Suruh Polisi Beli Makanan


krshare.com
Salah satu berita yang diturunkan Tribun Timur hari ini (Sabtu, 7/3), menarik perhatian saya. Salah seorang tersangka sabung ayam yang diamankan di Mapolresta Makassar Timur ternyata bisa memerintah seorang polisi untuk membeli makanan dan minuman. Semoga adegan itu hanya sekadar minta tolong.
"Polisi itu menurut saja. Padahal yang suruh itu adalah yang ditangkap. Kan ini tidak pantas terjadi," tutur seorang saksi yang menolak ditulis namanya. Ia mengaku ia melihat adegan itu karena saat itu ia juga berada tak jauh dari tersangka. Inilah drama penangkapan para penggemar sabung ayam tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Polisi Mathius Salempang memerintahkan Kapolwiltabes Makassar Kombes Polisi Burhanuddin Andi mengusut kasus 14 tersangka judi sabung ayam yang dilepaskan Polresta Makassar Timur.
Jenderal bintang dua itu sempat kaget mengetahui kabar tersebut. Padahal, jauh hari sebelumnya kapolda sebelumnya, sudah menyampaikan amanat kapolri yang menginstruksikan agar polisi tidak mencoba bermain-main dalam kasus judi, narkoba, dan ilegal logging.
"Soal dilepasnnya tersangka judi sabung ayam tersebut, silakan tanya langsung kepada kapolwil. Karena ini terjadi di wilayahnya," ujar Mathius kepada wartawan di sela-sela jumpa pers di Kantor Polwiltabes Makassar, Jumat (6/3).
Sementara Kombes Polisi Burhanuddin Andi saat ditanyai hal tersebut hanya mengatakan bahwa dirinya saat ini masih menunggu laporan perkembangan kasus tersebut. Sedangkan Kapolresta Makassar Timur AKBP Mansjur yang dikonfirmasi via SMS mengatakan pada prinsipnya polres tidak ingin main-main kasus judi.
Namun ia tidak memberi jawaban mengapa ke-14 tersangka sabung ayam yang sempat ditangkap anak buahnya itu kemudian dilepaskan.
Sebelumnya, aparat dari Polsekta Tamalate yang diback-up personil Resmob Polresta Makassar Timur menangkap 14 pria dewasa di arena sabung ayam di Jl Mallombassang, Tamalate, Makassar, Sabtu (28/2) lalu.
Proses penangkapan itu berlangsung menegangkan. Pasalnya, beberapa polisi terpaksa mengeluarkan senjata dan menembak ke arah udara sembari meminta para penjudi sabung ayam itu tak mencoba lari.
Selain para tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti lima ekor ayam jago, satu arena perjudian, satu kurungan ayam, dan uang tunai sekitar Rp 3,5 juta. Beberapa barang bukti itu juga diperlihatkan kepada wartawan. Sejumlah warga setempat menyebut mereka yang ditangkap memang kerap terlihat bermain judi sabung ayam di lokasi tersebut.(Rusdy Embas)
Selengkapnya...

Siswi SMP Digilir 16 ABG

Subhanallah. Seorang siswa SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Maros (sekitar 30 kilometer Makassar, Sulawesi Selatan) digilir 16 ABG yang juga siswa berstatus pelajar SMA. Uniknya hubungan yang tak layak ini ternyata berlangsung lebih dari sekali. Katanya itu terjadi atas dasar suka sama suka. Ini peringatan buat para orang tua agar selalu mengisi IMAN anak-anaknya.
Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) salah satu sekolah favorit di Kabupaten Maros, WL (14), warga Kompleks Terminal Maros, telah dinodai 16 pria ABG berusia antara 17-19 tahun.
Dari 16 orang yang ternyata masih pelajar sekolah menengah atas (SMA) itu, 13 orang telah diringkus aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Maros, Kamis (5/3) malam. Sedangkan tiga orang lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
Ke-13 pelaku yang ditahan masing-masing An, MT, Ar, Ant, Sam, Re, MA, Rah, Mis, Yu, Ri, Aw, dan Ri. Sedangkan pelaku yang masih buron masing-masing Em, Rn, dan Tu.
Kasus yang sangat memalukan tersebut terbongkar setelah ibu korban, melapor ke Polresta Maros, Rabu (18/2) lalu. Ibu korban mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya itu setelah anaknya menghilang selama dua hari.
Saat itu, Winda bersama salah seorang kenalannya, berinisial Ri. Mereka ke rumah nenek Ri di Kompleks Tumalia Maros. Di tempat tersebut, WL dinodai tujuh orang termasuk Ri. Saat WL pulang ke rumahnya, ibunya menginterogasi anaknya yang menghilang dua hari.
WL lalu menceritakan apa yang telah dilakukannya bersama tujuh pria di tempat itu. Perbuatan seperti itu, kata Ha berdasarkan keterangan WL, pertama kali dilakukan sejak Agustus 2008 lalu.
Hingga perbuatan tercela itu terbongkar telah tujuh kali dilakukan. Namun, dalam setiap melakukan hubungan intim layaknya suami istri itu, WL melakukannya bersama lebih dari lima orang pria.
Kasat Reskrim Polresta Maros, AKP Baharuddin Dg Mangitung, seperti dilansir Tribun Timur (Sabtu, 7/3) mengungkapkan, peristiwa ini bukan pemerkosaan tapi suka sama suka. Pasalnya, tidak ada perlawanan dari WL.
Tapi bagaimanapun pelaku tetap diganjar hukuman karena melakukan perbuatan pada anak di bawah umur. Pelaku diancam pasal 81, subsider 2 UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(Rusdy Embas)
Selengkapnya...