Salah satu berita yang diturunkan Tribun Timur hari ini (Sabtu, 7/3), menarik perhatian saya. Salah seorang tersangka sabung ayam yang diamankan di Mapolresta Makassar Timur ternyata bisa memerintah seorang polisi untuk membeli makanan dan minuman. Semoga adegan itu hanya sekadar minta tolong.
"Polisi itu menurut saja. Padahal yang suruh itu adalah yang ditangkap. Kan ini tidak pantas terjadi," tutur seorang saksi yang menolak ditulis namanya. Ia mengaku ia melihat adegan itu karena saat itu ia juga berada tak jauh dari tersangka. Inilah drama penangkapan para penggemar sabung ayam tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Polisi Mathius Salempang memerintahkan Kapolwiltabes Makassar Kombes Polisi Burhanuddin Andi mengusut kasus 14 tersangka judi sabung ayam yang dilepaskan Polresta Makassar Timur.
Jenderal bintang dua itu sempat kaget mengetahui kabar tersebut. Padahal, jauh hari sebelumnya kapolda sebelumnya, sudah menyampaikan amanat kapolri yang menginstruksikan agar polisi tidak mencoba bermain-main dalam kasus judi, narkoba, dan ilegal logging.
"Soal dilepasnnya tersangka judi sabung ayam tersebut, silakan tanya langsung kepada kapolwil. Karena ini terjadi di wilayahnya," ujar Mathius kepada wartawan di sela-sela jumpa pers di Kantor Polwiltabes Makassar, Jumat (6/3).
Sementara Kombes Polisi Burhanuddin Andi saat ditanyai hal tersebut hanya mengatakan bahwa dirinya saat ini masih menunggu laporan perkembangan kasus tersebut. Sedangkan Kapolresta Makassar Timur AKBP Mansjur yang dikonfirmasi via SMS mengatakan pada prinsipnya polres tidak ingin main-main kasus judi.
Namun ia tidak memberi jawaban mengapa ke-14 tersangka sabung ayam yang sempat ditangkap anak buahnya itu kemudian dilepaskan.
Sebelumnya, aparat dari Polsekta Tamalate yang diback-up personil Resmob Polresta Makassar Timur menangkap 14 pria dewasa di arena sabung ayam di Jl Mallombassang, Tamalate, Makassar, Sabtu (28/2) lalu.
Proses penangkapan itu berlangsung menegangkan. Pasalnya, beberapa polisi terpaksa mengeluarkan senjata dan menembak ke arah udara sembari meminta para penjudi sabung ayam itu tak mencoba lari.
Selain para tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti lima ekor ayam jago, satu arena perjudian, satu kurungan ayam, dan uang tunai sekitar Rp 3,5 juta. Beberapa barang bukti itu juga diperlihatkan kepada wartawan. Sejumlah warga setempat menyebut mereka yang ditangkap memang kerap terlihat bermain judi sabung ayam di lokasi tersebut.(Rusdy Embas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar