Permasalahan rakyat memang kadang kurang menarik. Tak heran jika pada rapat yang secara khusus membahas kelangkaan pupuk di Gedung DPRD Sulsel anggota dewan yang hadir hanya bisa dihitung sebelah jari.
Sedikitnya tiga anggota Komisi II DPRD Sulsel ngacir saat mereka menggelar rapat kerja (raker) membahas kelangkaan pupuk bersama dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura di Gedung DPRD, Makassar, Selasa (25/11).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ambas Syam. Hingga rapat usai, hanya lima legislator yang tetap bertahan sedangkan tiga anggota dewan, Ajeip Padindang (Golkar), Yusran Paris (PAN), dan Akmal Pasluddin satu per satu meninggalkan ruangan.
"Saya fokus menyimak materi rapat sehingga tidak memperhatikan kalau teman-teman yang keluar," kata Ambas seperti dikutip Tribun Timur, Rabu (26/11).
Saat dikonfirmasi minimnya legislator di akhir rapat, Ambas menyebut mereka meninggalkan ruangan karena pada saat bersamaan digelar rapat fraksi.
Rapat kerja penting ini dihadiri Kadis Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Luthfi Halide, hadir mewakil Gubernur Syahrul Yasin Limpo.
Awalnya, rapat komisi bidang ekonomi dan keuangan ini hanya dihadiri delapan dari 19 anggota komisi. Mereka yang hadir adalah Ambas, Yunus Baso (PDIP), Chaerul Tallu Rahim (Golkar), Arfandy Idris (Golkar), Akmal, Dahlan Maulana (Golkar), Radjagaoe A Basir (PDK), dan Andi Mustaman (PDK). Anggota komisi lainnya absen dengan alasan beragam. Tiga di antaranya sedang melaksnakan ibadah haji.
Materi rapat membahas kelangkaan pupuk di tingkat petani. Dari kalangan eksekutif hadir dinas pertanian, dinas perkebunan, dinas perikanan dan kelautan, badan ketahanan pangan, dinas perindustrian dan perdagangan.
Perwakilan produsen pupuk bersubsidi seperti PT Petro Kimia Gesik, PT Pupuk Kaltim, dan pimpinan PT Pupuk Sriwijaya juga hadir. Peserta raker lainnya adalah pengurus organisasi Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulsel.(Rusdy Embas)
Rabu, 26 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar