Jumat, 07 November 2008

Buruh Demo di Kantor Gubernur Sulsel



Sekitar seribuan buruh berkumpul dan melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (6/11). Mereka menolak SKB 4 menteri yang menetapkan kenaikan Upah Minimal Provinsi (UMP) maksimal enam persen dan menuntut kenaikan UMP sebesar 22,21 persen atau sebesar Rp 905 ribu per bulan.
Buruh yang mengklaim diri berasa dari 20 perusahaan di Sulsel ini berunjuk rasa karena SK tentang kenaikan UMP Sulsel sudah ada di meja gubernur dan akan segera ditandatangani.
Kepala Badan Kesbang Andi Baso Gani yang menemui perwakilan demonstran menolak menandatangani kesepakatan pembicaraan yang dibuat dengan perwakilan buruh dari Gabungan Serikat Buruh Nusantara ini.
Aksi ini membuat Jl Urip macet total sekitar empat jam. Mereka memblokir total jalan karena dilarang masuk ke halaman kantor gubernur.
Massa nyaris bentrok dengan pengantar jenazah dan warga yang ingin melintas jalan. Namun berhasil digagalkan oleh massa lainnya. Kendaraan baru bisa melintas meski tidak lancar setelah mereka diperbolehkan masuk. Aparat kepolisian berusaha mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif yaitu di Jl Racing Centre.(Rusdy Embas)

Tidak ada komentar: