Jumat, 19 September 2008

Produk Kedaluwarsa di Mal


Tim dari Kepolisian Wilayah Kota Makassar dan Balai Pangan Obat dan Makassar saat melakukan operasi di sejumlah mal di Kota Makassar menemukan produk makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa.
Fakta itu yang diberitakan Tribun Timur, Jumat (19/9), itu sangat membahayakan masyarakat umum selaku konsumen. Bisa jadi ada warga yang sudah terlanjur membeli produk kedaluwarsa karena mereka percaya sepenuhnya bahwa produk yang dipajang di mal terjamin kualitasnya dan tidak kedaluwarsa.
Jika kita berfikir positif, kecil kemungkinan pengelola mal akan memajang produk yang diketahui sudah kedaluwarsa karena tindakan itu akan merusak image public terhadap keberadaan mal tersebut.
Hanya saja, faktanya memang hampir setiap dilakukan operasi terpadu selalu saja ditemukan adanya produk kedaluwarsa yang terpajang di etalase mal.
Lalu kenapa produk tidak layak konsumsi itu masih juga ditemukan? Banyak jawaban yang bisa mengemuka. Yang paling sering disalahkan adalah karyawan yang diberi tanggung jawab tentang keberadaan produk tersebut di sebuah mal.
Karena kasus ini sudah merupakan masalah klasik setiap tahun, tidak ada salahnya tim melakukan inspeksi secara rutin sehingga kasus produk kedaluwarsa di mal bisa ditekan seminimal mungkin.
Yang tak kalah pentingnya adalah dilakukan pembinaan terhadap pengelola mal tempat produk kedaluwarsa tersebut ditemukan.(Rusdy Embas)

Tidak ada komentar: