Kamis, 18 September 2008

Polisi Aniaya Warga


Hanya gara-gara merasa terganggu saat mengonsumsi minuman keras, seorang oknum polisi anggota Polresta Makassar barat menganiaya seorang warga di Jl Kesatuan, Maccini, Makassar, Selasa (17/9) malam.
Setelah Tribun Timur mengangkat berita tak nyaman bagi jajaran kepolisian ini, pelaku penganiayaan langsung membantah jika dirinya dianggap menenggak minuman keras sebelum menganiaya warga yang seharusnya dia lindungi.
Meski menyangkal telah ikut pesta miras, oknum polisi tersebut mengaku menganiaya warga di Jl Kesatuan dengan alasan korban menghalangi-halangi tugas polisi mencari buronan polisi yang dia duga bersembunyi di rumah Sulaiman (korban).
Pembelaan sang polisi ini tetu saja dipahami untuk mencari pembenaran atas tindakannya memukul warga tidak berdaya. Padahal versi korban dia dianiaya gara-gara sang polisi merasa terganggu acara minum-minumnya.
Apapun alasannya, penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap warga patut disesalkan. Apalagi korbannya harus dirawat di rumah sakit. Bukankah polisi seharusnya melindungi warga?
Tindakan oknum ini menambah daftar panjang citra jelek polisi di mata masyarakat. Jika ini dibiarkan akan semakin memudarkan citra dan pengharaan masyarakat terhadap instituisi kepolisian.
Perlu tindakan nyata dari pimpinan Polri di daerah ini untuk menindaktegas anggotanya yang secara jelas menganiaya warga yang seharusnya dia ayomi. Apapun alasannya. Bukankah kalian digaji dan memanfaatkan fasilitas negara dari uang rakyat?(Rusdy Embas)

Tidak ada komentar: