Senin, 24 Agustus 2009

Polisi Ringkus Jaringan Penipu SPG

Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Makassar Barat menangkap Gerrard Gustaf, warga Jl Tanjung Bira, Kecamatan Mariso, Makassar, Senin (24/8). Pria berusia 33 tahun ini dicurigai sebagai jaringan pemasok wanita jelita, sales promotion girl (SPG) yang akan dipasok ke perusahaan dan jasa pengguna. Gerrad diduga menipu sejumlah perempuan jelita asal Sulsel dan sekitarnya.
Polisi masih terus melakukan penyidikdan dan pengembangan terhadap kasus yang terjadi satu bulan lalu. Selain tersangka, polisi juga menahan sejumlah barang bukti, yaitu empat buah posel, satu diantaranya adalah BlackBerry.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Makassar Barat Ajun Komisiaris Polisi Agung Kanigoro seperti dilansir Tribun Timut, Selasa (25/8). Menurut Agung, modus yang digunakan tersangka cukup unik, pasalnya ia mendatangi sejumlah warung kopi kemudian mendekati calon korban dan menjanjikan sebuah pekerjaan.
Beberapa korban yang memang tidak memiliki pekerjaan, langsung tertarik, kemudian memberikan nomor ponselnya, hal tersebut terus dilakukan oleh tersangka hingga jumlah korban berjumlah puluhan orang.
Setelah terkumpul tersangka kemudian menghubungi para korban, dan memberikan tiga lembar kertas yang berisi sejumlah pertanyaan.
Hanya saja sebelum menjawab, para korban terlebih dahulu disuruh mengumpulkan ponsel mereka dengan alasan, agar mereka konsentrasi mengerjakan soal tersebut.
Waktu inilah yang digunakan tersangka untuk melarikan diri, saat para korban sedang asyik mengerjakan soal yang disodorkan.
Tersangka yang sudah menjadi target operasi, tidak bisa lagi melarikan diri saat aparat kepolisian menjemputnya ditempat persembunyian tersangka di Jl Tidung Lama, Kecamatan Panakukang, Senin (24/8) dini hari.(rusdy embas)

Tidak ada komentar: