Program gratis yang digulirkan pemerintah untuk rakyat kadang tidak bisa jalan seperti harapan. Penyaluran elpiji 3 kilogram beserta satu unit kompor gas untuk mengkonversi pemakaian minyak tanah misalnya. Penerima bantuan ini justru dikenai biaya seperti terjadi di Kota Parepare, sekitar 150 kilometer dari Makassar.
Tribun Timur, Kamis (27/8) memberitakan, di beberapa tempat di Kota Parepare, warga penerima elpiji gratis 3 kg plus kompor itu dipungut biaya Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu. Tabung dan kompor tersebut didistribusikan melalui RT/RW masing-masing.
Informasi ini dibenarkan Kabag Humas Pemkot Parepare, Iwan Asaad, yang menyebut banyak laporan yang masuk ke pihaknya terkait pungutan tersebut. Ini bertentangan dengan penegasan pemerintah yang sedari awal menjelaskan pembagian kompor gas plus elpiji 3 kilogram itu tidak dikenakan biaya alias gratis.
Tetapi Ketua RT III-RW II Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Sugeng, punya alasan sendiri perihal kutipan biaya tersebut. Dia mengaku menarik pungutan sebesar Rp 5.000 kepada 23 warga penerima di lingkungannya sebagai pengganti biaya transportasi penyaluran tabung dan kompor ke rumah warga.
"Itu untuk biaya transportasi dan distribusi langsung ke rumah warga. Karena tiga kali barang itu berpindah, dari kantor kelurahan, ke RT-RW, dan langsung diantar ke rumah penerima," katanya.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tidak semua pengurus RT-RW yang memungut biaya sama sekali kepada warganya. Seperti di RW II Kelurahan Labukkang. Sebanyak 150 KK telah menerima kompor gas dan elpiji 3 kilogram tanpa dikenai pungutan.
Kalo sudah begini siapa lagi yang harus disalahkan??? Hanya pemerintah lah yang bisa menjawab dan mengaturnya.(rusdy embas)
Rabu, 26 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar