Gara-gara iseng mencium anak gadis usia tujuh tahun, seorang warga Jl Tamalate Kecamatan Rappocini Makassar, dilapor ke Polresta Makassa Timur. Pria berusia 34 tahun tersebut melakukan pencabulan di kantor kelurahan. Padahal, bulan Ramadan ini seharusnya menjadi ajang untuk mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta.
Peristiwa ini terungkap saat korban pulang ke rumahnya sambil menangis sekitar pukul 18.00 wita. Melihat ketidak biasaan itu, NA dicecer pertanyaan oleh keluarganya.
Dari mulut NA, mengalir sebuah cerita kalau ia, baru saja diciumi dan digerayangi tersangka di kamar mandi Kantor Kelurahan Kassi-kassi.
Korban menceritakan peristiwa itu terjadi saat NA bersama empat rekannya sedang bermain di sebuah lapangan yang tak jauh dari kantor kelurahan tersebut .
Usai bermain, kelima gadis kecil tersebut bermaksud pulang, hanya saja NA dipanggil tersangka yang juga penjaga kantor tersebut, dengan alasan ingin diberi hadiah.
NA yang masih terbilang polos ini, tanpa ragupun mendatangi ajakan tersebut, NA kemudian dibawa ke kamar mandi, dan saat itulah "dikerjai". Sementara empat pulang.
Selain itu, usai melaksanakan keinginannya, mengatakan agar korban keesokan harinya datang lagi, namun dengan satu syarat kejadian itu tidak disampaikan kepada siapapun.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Makassar Timur, Unit A Ipda Iman Teguh yang konfirmasi seperti dimuat Tribun Timur, Rabu (26/8), mengatakan bahwa laporan kerabat korban sudah diterima dan sudah diserahkan di ke Unit Reskrim.(rusdy embas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar