Cukup lama polisi mengincar pria yang satu ini. Pria berusia 38 tahun ini dicurgai sebagai pelaku pembobolan rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya melakukan aktivitas.
Aparat kepolisian meringkus gembong pencurian di rumah kosong di Makassar dan sekitarnya, Yusran Dg Nyarang (38), Selasa (2/12). Tersangka kini ditahan di Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, Makassar.
Kapolsekta Rappocini, AKP Hariyadi, yang dikutip Tribun Timur, Rabu (3/12), mengatakan, pelaku sudah lama diincar. Saat beraksi, Yusran menggunakan mobil pikap sewaan untuk mengurus isi rumah tersebut.
Sejumlah barang bukti diambil petugas dari rumah Yusran yang terletak di Jl Sejiwa, Karuwisi, Makassar. Karena jumlahnya banyak sebagian barang tersebut ditumpuk di halaman kantor polsek.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain dua unit televisi, satu kulkas, beberapa berlian emas, pelat nomor polisi kendaraan sepeda motor, tiga lembar STNK, tiga buah jam tangan, sebuah sepeda mini, dan beberapa perabot rumah tangga.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menguras seluruh isi rumah. Dari barang besar seperti kulkas, kursi, lemar, dan kursi tamu sampai dengan barang kecil seperti rice cooker dan galon, semuanya disikat," kata Haryadi saat ditemui di kantornya.
Yusran yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama mengaku sudah lima kali melakukan pencurian seperti di kawasan Antang, Jl Hertasning, perumahan Minasaupa, Perumahan Hartaco, dan Tanjung Bunga.
Pelaku mengaku beroperasi bersama seorang rekannya yang masih menjadi buron polisi. Dari tangan pelaku juga diamankan sebuah borgol, beberapa linggis, dan anak pahat yang digunakan mencungkil rumah yang menjadi incarannya.
Selain itu lelaki yang pernah memiliki dua istri ini mengaku bahwa sebagian hasil curiannya ia jual, dan sebagian lainnya seperti kulkas, televisi, dan beberapa kursi kayu diberikan kepada istri dan mantan istrinya.(Rusdy Embas)
Selasa, 02 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar