Polsekta Makassar mengamankan 13 warga Maccini, Makassar, karena kedapatan sedang bermain judi. Mereka ditangkap berasama barang bukti berupa uang tunai Rp 3,3 juta dan kartu domino.
Keberhasilan polisi mengamankan 13 pelaku judi tersebut berkat laporan masyarakat. Menurut salah seorang warga setempat, perjudian tersebut sudah sangat meresahkan warga.
Kapolsekta Makassar AKP Saiful seperti dilansir Tribun Timur (Sabtu, 27/12) mengatakan, setelah melakukan penyelidikan ternyata tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Panakukang sehingga sore ini (kemarin) pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Polresta Makassar Timur.
Seorang pelaku mengatakan, ia memang ikut perjudian itu. Ia dan rekan-rekannya biasa menggunakan kartu domino dengan taruhan sekitar Rp 10 ribu setiap satu putaran.(Rusdy Embas)
Jumat, 26 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar