Selasa, 02 Desember 2008

Ditagih, Polisi Pukul Wanita Hamil


krshare.com
Hati-hati memberi utangan kepada orang yang belum dikenal betul karakternya karena bisa-bisa pertolongan itu berbuah jelek. Pengalaman pemilik toko bahan bangunan ini bisa menjadi pelajaran berharga. Dia dianiaya oknum polisi saat menagih piutangnya.

Herwina (29), pemilik toko bahan bangunan yang bermukim di Jl RS Islam Faisal V menjadi korban pemukulan oknum polisi berpangkat inspektur satu. Dia dianiaya saat menagih harga besi beton yang dibeli sang oknum polisi sepekan sebelumnya.
Perkara utang-piutang itu bermula ketika oknum polisis itu meminjam beberapa potong besi cor kepada korban senilai Rp 12 juta beberapa bulan lalu dan berjanji akan membayarnya sepekan setelah barang diambil.
Bukannya mendapat ucapan terima kasih karena telah membantu, pemilik toko malah dianiaya ketika menagih piutangnya. Saat mendatangi rumah oknum polisi untuk menagih itulah Herwina yang sedang hamil tiga bulan dianiaya. Tidak hanya dianiaya secara fisik, dia juga dicaci dengan kata-kata yang tidak layak diucapkan seorang pengayom masyarakat.
Atas perlakuan tersebut, Herwina ditemani adiknya melapor insiden itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Makassar Timur.
Pertanyaannya adalah, mampukan polisi memeriksa anggotanya sendiri? Persoalan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan profesi sang oknum polisi, tetapi ini bisa menjadi salah satu barometer untuk mengukur profesionalisme polisi dalam bekerja.(Rusdy Embas)

Tidak ada komentar: