Jumat, 26 Desember 2008

Legislator Berjudi di Gedung Rakyat

Salah satu berita yang diturunkan Tribun Timur halaman depan hari ini hari ini cukup menyentak. Bayangkan, sejumlah legislator digelandang polisi karena ketangkap basah berjudi si ruang komisi Gedung DPRD. Layakkah mereka menjadi wakil rakyat???
Sebanyak enam anggota DPRD Nias, Sumatera Utara (Sumut), tertangkap petugas sedang bermain judi. Yang luar biasa, polisi menangkap mereka sedang berjudi di ruangan rapat komisi DPRD Nias. Polisi menahan tiga wakil rakyat, sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri.
Ketiganya masing-masing; Ketua Fraksi Golkar Orudugo Halawa, yang juga Sekretaris Partai Golkar Nias, anggota Fraksi PDIP Ibelala Waruwu, dan anggota DPRD dari Partai PSI, Dalifati Ziliwu, yang juga Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nias. Di ruangan terpisah, polisi juga memboyong empat staf DPRD yakni, Zendambowo Zendrato, Sinema Zebua, Alvian Lase dan Christian Laoli. Tiga wakil rakyat yang berhasil meloloskan diri, yakni Bazisokhi Gori, anggota DPRD dari Fraksi Rakyat Bersatu, Pidaman Nazara, dan Armansyah Harefa.
Fakta ini memperpanjang daftar perilaku jelek anggota dewan di negeri ini. Perilaku tak layak sudah dipertontonkan para anggota dewan yang seharusnya terhormat. Saatnya rakyat bertindak mengadili mereka di pemilu mendatang.
Jangan pilih caleg yang kerjanya hanya memanfaatkan ketidatahuan rakyat.(Rusdy Embas)

Tidak ada komentar: