Jumat, 26 Desember 2008

Oknum Polisi Beking Kupon Berhadiah Penipuan

Seorang oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar diduga kuat membekingi penipuan kupon berhadiah. Dugaan itu muncul saat petugas Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar membekuk satu kelompok pelaku penipuan di Makassar.
Dari keterangan beberapa pelaku yang diamankan, didapatkan informasi bahwa oknum polisi bernama Ariadi yang menjadi pelindung kegiatan mereka selama ini.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Makassar, AKBP Rudi Heru Susanto, melalui Kepala Unit Khusus Polwiltabes Makassar, AKP Rafiuddin, yang dilansir Tribun Timur (Rabu, 24/12), mengungkapkan modus penipuan berawal dari laporan seorang calon korban.
Awalnya, ibu rumah tangga bernisial IS ini diberitahu bahwa ia mendapatkan kupon door prize berupa satu unit mobil dari sabun cuci merek terkenal. Dan calon korban diminta mengirimkan sejumlah duit untuk menebus mobil tersebut.
Dia tidak langsung mengirimkan uang seperti diminta sang penipu tetapi menceritakan hal tersebut kepada temannya yang kebetulan seorang polisi. Akhirnya diatur strategi untuk bertemu langsung dengan anggota sindikat tersebut.
Seorang anggota sindikat tergoda untuk berkenalan dengan IS. Dari situlah komplotan yang sudah bereaksi selama dua tahun ini terungkap. Ari markas mereka di Jl Sunu, Makassar, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 27 ATM, 14 ponsel, satu kartu nama polisi, dan beberapa rekapan transaksi.
Pelaku juga mengaku dari PT Kao Indonesia dan mencantumkan cap yang bertuliskan asli. Agar kelihatan benar-benar sah dari PT Kao, mereka menulis dalam kupon tersebut "Hati-hati dengan adanya penipuan".(Rusdy Embas)

Tidak ada komentar: