Kamis, 23 Juli 2009

Polisi Pembuat Video Mesum Diisolasi di Rutan


krshare.com
Lima anggota Patroli Motor (Patmor) Samapta Polwiltabes Makassar yang tersandung kasus pembuatan video mesum beberapa waktu lalu, ditolak keberadaannya oleh sejumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Makassar, Kamis (23/7), sehingga kelima polisi tersebut diisolasi.
Beruntung seluruh penghuni rumah tahanan tersebut sudah berada dalam kamar masing-masing sehingga penolakan hanya melalui teriakan, dan menimbulkan kegaduhan dari dalam sel tahanan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rutan Makassar Heru Setiana yang dikonfirmasi melalui teleponnya.
"Beruntung semua tahanan sudah ada dalam ruangan masing-masing,"jelas Heru seperti dilansitr Tribun, Jumat (24/6).
Sebelumnya, kondisi di rumah tahanan tersebut biasa saja, namun sekitar pukul 21.00 wita, saat kelima polisi tersebut masuk, tiba-tiba para tahanan berteriak dan membuat kegaduhan.
Menurut Heru kejadian ini adalah hal yang lumrah, mungkin karena ada pengaruh psikis terhadap aparat kepolisian. Heru menambahkan bahwa kejadian yang sama juga terjadi beberapa bulan lalu.
Heru juga menegaskan, antisiapasi adanya tindak kekerasan besok (hari ini) para penghuni tersebut akan diisolasi untuk sementara, dan keluarga tidak diperbolehkan untuk menjenguk hingga kondisi membaik.
Selain itu heru menambahkan bahwa, pihaknya juga akan menambah jumlah personil yang akan melakukan pengawasan di sekitar lima polisi yang menjadi buah bibir beberapa pekan lalu.
Sekadar mereview kembali penyebab kelima polisi ini dirutankan. Peristiwanya terjadi di Kawasan Tanjung, Makassar, Mei 2008 lalu. Saat itu korban yang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar bersama teman lelakinya sedang menikmati liburan dengan mengendarai mobil.
Tiba-tiba beberapa anggota patroli motor (patmor) Polwiltabes Makassar datang dan menduga korban bahwa mereka melakukan perbuatan tak senonoh.
Untuk menguatkan tuduhannya, tersangka memaksa korban untuk bugil. Adegan tersebut kemudian direkam pelaku menggunakan ponselnya. Dari rekaman yang berdurasi sekitar satu menit itulah yang dijadikan tersangka untuk memeras korban.
Karena korban tak kuat terus menerus diperas dan tak bisa memenuhi permintaan sang oknum video mesum itu pun beredar d sejumlah kalangan. Ujung-ujungnya, ya... oknum petugas itu masuk tahanan.(rusdy embas)

Tidak ada komentar: