Senin, 04 Mei 2009

Tanda Jasa Buat Legislator Sulsel

Enak benar jadi anggota dewan di Sulsel. Saat masa tugasnya di DPRD berakhir mereka diberi uang jasa senilai Rp 15 juta per orang. Itu buat mereka yang masa kerjanya di dewan selama lima tahun. Tidak peduli mereka bekerja untuk diri sendiri atau untuk rakyat banyak. Mereka malas masuk kantor atau rajin tanda tangan daftar hadir. Anggota dewan di Sulsel menghabiskan uang rakyat sekitar Rp 2,779 miliar per tahun. Rakyat dapat apa ya???
Harian terkemuka di Makassar, Tribun Timur, Selasa (5/5), melansir pernyataan Sekretaris DPRD Sulsel, Abdul Kadir, mengatakan, bagi 75 anggota DPRD Sulsel periode 2004-2009, yang masa jabatannya berakhir Agustus 2009, akan mendapatkan jasa pengabdian selama lima tahun, Rp 15 juta per orang.
Bagi anggota DPRD yang mengabdi kurang dari lima tahun, hanya akan mendapatkan uang pengabdian sesuai masa kerjanya. "Jadi meski ia malas atau tidak pernah masuk kantor sekalipun, ia akan tetap mendapatkan uang pengabdian," kata Kadir.
Lalu siapa saja anggota dewan yang malas itu? Kadir tidak menjawab dengan alasan etika.
Anggota DPRD Sulsel yang baru nanti akan menerima sejumlah tunjangan dari pemerintah. Di antaranya, tunjangan perumahan sebesar Rp 6,8 juta per bulan, dan tunjangan anggota sebesar Rp 3,2 juta per bulan.
Informasi yang dihimpun Tribun dari Biro Keuangan Pemprov Sulsel, menyebutkan, khusus untuk tunjangan perumahan, Pemprov Sulsel hanya menganggarkan untuk 72 legislator, sedangkan tiga lainnya diberikan perumahan dinas lengkap dengan sejumlah fasilitasnya.
Pemprov menyiapkan dana sebesar Rp 5,8 miliar per tahun dan tunjangan anggota sebesar Rp 2,779 miliar per tahun.
Bagi anggota DPRD yang beruntung masuk sebagai panitia anggaran dan menempati posisi ketua, ia akan mendapatkan tunjangan panitia anggaran sebesar Rp 4,8 juta per bulan dn tunjangan legislasi sebesr Rp 19 juta per bulang per orang.(Rusdy Embas)

Tidak ada komentar: