Ketika Ketua DPRD Bulukumba Muttamar Mattotorang masuk Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba karena kasus korupsi, mantan Ketua DPRD Bulukumba M Arif justru mulai bebas menghirup udara segara setelah menghuni "Hotel Prodeo" sekitar sembilan bulan lebih dengan kasus yang juga terkait dengan uang.
Inikah pertanda hukum sudah ditegakkan? Atau ini juga menjadi salah satu isyarat bagaimana sesungguhnya potret Ketua DPRD Bulukumba dan legislator setempat pada umumnya? Tidak mudah menjawabnya.
Tetapi fakta menunjukkan mereka sudah pernah menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan. Tempat yang secara khusus disiapkan untuk memasyarakatkan kembali mereka yang dianggap perlu dimasyarakatakan.
Sebagai warga biasa sedih juga membaca berita tentang mereka. Sedih karena mereka seharusnya menjadi panutan rakyat. Ini terkait dengan status sebagai anggota legislatif yang tentu saja dipilih oleh rakyat.
Fakta tak terbantahkan ini tentu saja akan menjadi catatan bagi rakyat dan akan menjadi jejak rekam yang bersangkutan. Masihkah layakkah mereka menyandang status sebagai wakil rakyat?
Hanya waktu yang akan menjawabnya. Pemilu masih cukup lama. Rakyat masih lupa karena lebih banyak dibebani bagaimana memenuhi kebutuhan.(rusdy embas)
Rabu, 16 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar