Puluhan massa melakukan aksi dan menduduki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Minggu (11/4). Siapa dan mengapa mereka melakukan itu?
Gara-gara tidak puas dengan hasil penetapan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, puluhan massa pendukung bakal calon Bupati/Wakil Bupati Maros, Irwansyah Kasim-Mustafah Dadi, menduduki Kantor KPU Maros, Minggu (11/4).
Aksi protes itu dituangkan dalam sejumlah spanduk. Isi spanduknya ada yang bertuliskan Nurimran Gagal Menjalankan Amanah di Maros dan Pecat Anggota KPUD Maros.
Massa ini secara bergantian berorasi dan meminta agar KPU Maros meloloskan pasangan yang mereka usung. Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati itu dianggap tidak memenuhi syarat sehingga tidak ditetapkan sebagai pasangan yang akan ikut bertarung dengan enam kandidat lainnya.
"Kami tidak puas dan terus menggelar protes lantaran tidak meloloskan Irwansyah," terang koordinator aksi Ilyas Cika yang juga Ketua Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Maros. PDP adalah salah satu partai pengusung pasangan tersebut.
Ilyas menambahkan jika massa akan menduduki KPU sampai pasangan yang mereka usung bisa diikutkan dalam pesta demokrasi 23 Juni mendatang.
Sesuai berita acara nomor 184/BA/IV/2010 tentang penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dari tujuh pasangan calon, hanya pasangan Irwansyah Kasim-Mustafah, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Enam pasangan calon yang lolos itu, masing-masing dua pasang dari perseorangan dan empat lainnya dari gabungan partai politik. Yakni Prof Dr Muh Asdar-Muh Rijal Assagaf (Asri, independen), A Syahriwijaya-A Burhanuddin PS (Jaya Berbudi, gabungan parpol).
M Hatta Rahman-A Harmil Mattotorang (Hatita, gabungan parpol), A Paharuddin-Devy Khaddafi (PASki, gabungan parpol), Zaenal Abidin Noer-Saladin Hamad Yusuf (indepeden), dan Nur Hasan-A Karim Saleh (Nur-Karim) yang diusung gabungan sejumlah partai.(rusdy embas)
Minggu, 11 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar