Selasa, 26 Agustus 2008

Sekolah dan Korupsi

Murid SMK 4 Makassar demo nuntut kepala sekolahnya mundur. Begutilah berita yang diangkat Tribun Timur hari ini (Selasa, 26 Agustus 2008). Alasan yang diusung siswa rasanya tidak berlebihan. Mereka menuntut agar kepala sekolah mereka yang kini sedang menjalani proses hukum agar dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Siswa ini resah karena kepala sekolah yang seharusnya menjadi panutan mereka justru kini menjadi pesakitan karena diduga melakukan korupsi dalam pengadaan komputer dan perangkat IT di sekolah yang dipimpinnya.
Di iklim yang memberi ruang gerak lebih besar kepada semua orang untuk mengekspresikan pendapat dan menyatakan penolakannya secara terbuka terhadap suatu permasalahan maka demo menjadi salah saluran alternatif.
Keresahan siswa seharusnya tidak perlu meledak dalam bentuk demo kalau kasus yang menimpa Kepala SMK 4 Makassar yang terletak di Jl Bandang Makassar itu ditangani secara bijak oleh dinas pendidikan yang bertugas mengatur sekolah di Makassar.
Praduga tak bersalah memang seharusnya dikedepankan dalam menangani masalah ini. Tetapi tidak terlalu berlebihan juga rasanya jika siswa itu menuntut kepala sekolahnya dibebastugaskan dulu. Apalagi, kasus yang menimpanya adalah korupsi.
Masa iya sekolah yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai bermoral justru kepala sekolahnya menjadi pesakitan kasus korupsi bernilai sekitar Rp 100 juta.
Pembebastugasan itu akan membantu sang kepala sekolah agar bisa lebih konsentrasi menyelesaikan kasusnya. Kalau toh kemudian pengadilan memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak bersalah maka nama baik dan jabatannya bisa direhabilitasi lagi.
Semoga pameo ”Guru kencing berdiri murid kencingi guru” tidak berlaku dalam kasus ini.

Tidak ada komentar: