Bocah Nazar sudah berbaring tenang di alam barzah setelah dipanggil menghadap Sang Pencipta. Meski kematian dan penyebabnya merupakan rahasia Allah, namun proses kematian bocah itu memunculkan seribu tanya di hati. Bahkan protes yang cenderung makian bagi banyak orang.
Yang dituding paling bertanggung jawab atas kematian bocah berusia dua tahun tersebut adalah pihak Puskesmas Barabaraya yang dinilai teledor dan lambat memberi pelayanan. Akibat kelalaiannya itu, sang bocah wafat di pangkuan ibundanya ketika Sang Ayah sedang berjuang mencari utangan Rp 20.000 untuk biaya berobat.
Banyak yang menduga pencopotan pelaksana tugas Kepala Puskesmas Barabaraya terkait dengan kelalaian mereka menangani bocah malang tersebut sehingga wafat di pangkuan ibundanya justru di saat menunggu pelayanan medis di puskesmas tersebut.
Jika pencopotan terhadap kepala puskesmas itu merupakan hukuman kepada pejabat bersangkutan tentulah perlu mendapat respon positif. Artinya, memang harus ada yang bertanggung jawab terhadap setiap masalah yang timbul. Dan yang paling bertanggung jawab adalah top manajamen di instansi bersangkutan.
Sayangnya, kepala BKD Makassar berkelit bahwa pencopotan itu tidak terkait dengan peristiwa wafatnya bocah Nizar. Seharusya diakui saja bahwa pencopotan itu memang risiko yang harus dipikul sang pimpinan akibat ketelodoran anak buahnya.
Dan kalau pencopotan itu bukan bentuk SANKSI lalu apa sanksi terhadap pengelola puskesmas yang akibat kelalaiannya menyebabkan nyawa seorang anak manusia melayang??? Memang sulit memahami karakter dan perilaku para birokarat di negeri ini.
Jumat, 22 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar